Operasi Patuh Samrat di Tutup, 573 Pelanggar Lalu Lintas di Tindak

konten news – Operasi Patuh Samrat 2025, yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 26 Juli 2025, telah resmi ditutup.

Operasi ini memiliki tujuan primer untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dan keselamatan pengendara di wilayah hukum Polres Boltara.

Dalam laporan akhir operasi, Satlantas Polres Boltara, di bawah pimpinan IPTU Heintje Hendra Kumolontang, mencatat total 573 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak.

Kasat Lantas IPTU Heintje Hendra menjelaskan bahwa fokus operasi ini adalah pada penegakan hukum yang lebih menitikberatkan pada pendekatan preemtif dan preventif.

Rincian pelanggaran yang berhasil dicatat adalah sebagai berikut:

Signifikan untuk dicatat bahwa selama periode pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, angka kecelakaan lalu lintas tercatat nihil. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas pada Rabu (30/07/2025).

IPTU Heintje Hendra juga mengidentifikasi bahwa mayoritas pelanggaran selama operasi ini dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua.

Jenis-jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi:

Mantan Kanit PJR Polda Sulut tersebut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk senantiasa meningkatkan disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas yang berlaku demi terciptanya keselamatan di jalan raya, meskipun Operasi Patuh Samrat secara formal telah berakhir.

IPTU Heintje menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara rutin akan tetap dilaksanakan.

“Meskipun operasi patuh telah selesai, operasi rutin akan tetap dijalankan dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat untuk terus patuh dan disiplin dalam berkendara,” pungkasnya

Exit mobile version