Konten news– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.di Hotel Aston Gorontalo.Senin 15/12/2025
Acara Rakor ini turut diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) dan sesi sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018, yang mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena,menekankan pentingnya menjadikan penguatan Puskesmas dan RSUD sebagai unit pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama.
“Penguatan ini harus mencakup aspek tata kelola keuangan yang akuntabel, baik, dan adaptif, tidak hanya terbatas pada infrastruktur dan medis.ujarnya
Bupati menyoroti bahwa implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas dan RSUD sangat krusial karena memberikan fleksibilitas yang memungkinkan unit layanan kesehatan merespons kebutuhan pelayanan secara cepat dan efisien. Fleksibilitas ini memangkas hambatan birokrasi yang kompleks, asalkan tetap mematuhi anggaran dan rencana bisnis yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa digitalisasi dan elektronifikasi transaksi merupakan keharusan.
“Semua transaksi BLUD, baik penerimaan maupun pengeluaran, wajib dilaksanakan secara non-tunai dan terintegrasi dalam sistem keuangan. Jelasnya
Penerapan transaksi elektronik ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendalian keuangan.
Sehubungan dengan hal itu, Bupati menginstruksikan seluruh Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Boltara untuk segera mengadopsi transaksi non-tunai untuk seluruh penerimaan jasa pelayanan.
Selain itu, mereka diminta untuk menyusun laporan keuangan secara terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, tertib, dan tepat waktu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, sejumlah pemateri, pimpinan OPD terkait, Direktur Utama RSUD Boltara, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Boltara.
