Pemukulan Guru oleh Siswa, Komisi I DPRD Boltara akan Gelar RDP Selasa Depan

Konten news — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengambil langkah tegas menyikapi kasus penganiayaan terhadap seorang guru yang diduga dilakukan oleh siswanya sendiri di Satuan Pendidikan Satu Atap (Satap) Sangkub.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut dan mencari solusi terbaik, Komisi I DPRD Boltara menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas pihak yang akan digelar pada Selasa (18/08/2026).

Ketua Komisi I DPRD Boltara, Salim bin Abdullah, membenarkan rencana pemanggilan dan pelaksanaan RDP tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden ini harus disikapi secara serius agar tidak terulang kembali di dunia pendidikan Boltara.

“Insiden ini menjadi perhatian serius kami di Komisi I. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, baik kepada guru maupun siswa. Oleh karena itu, kami menjadwalkan RDP pada Selasa, 18 Agustus 2026, untuk mendengarkan kronologi secara menyeluruh dari semua pihak yang terlibat. Langkah ini penting agar kita bisa mengambil tindakan evaluatif dan menemukan solusi yang adil serta mendidik demi menjaga marwah dunia pendidikan di Boltara.

Dalam RDP mendatang, Komisi I DPRD Boltara akan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mendapatkan gambaran masalah yang utuh, mulai dari jajaran pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga keluarga pelaku.

Melalui RDP ini,ketua komisi l Salim Bin Abdullah berharap adanya titik terang serta penyelesaian yang bijak, sekaligus penataan kembali norma serta perlindungan hukum bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya di sekolah.

Ini Daftar Pihak yang akan Diundang dalam RDP:
Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boltara
Kepala Sekolah Satap Sangkub
Sangadi (Kepala Desa) Sangkub
Guru (Korban Pemukulan)
Siswa (Pelaku Pemukulan)
Orang Tua / Wali Siswa Pelaku

 

Exit mobile version