✨ Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
NasionalPemerintahan

Mendagri,Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK dan Kepala BPPIk Menanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama dalam Pengawasa Penyelenggaraan Perijinan di Daerah

Konten.news -Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perijinan di Daerah.

Penanda Tanganan ini di Laksanakan oleh Mendagri Bersama Jaksa Agung, Kapolri,Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengendalian Pembagunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).Yang di Laksanakan di Ruang Rapat Kemendagri. Selasa,04/02/2025

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan seperti yang kita ketahui bahwa masalah perijinan adalah salah satu temuan dari KPK yang paling menonjol dan paling banyak terjadi pelanggaran.

Iya juga menambahkan, di samping suda di lakukan sistem pembuatan MAll Pelayanan Publik,Online Single Submission (OSS)oleh Mentri Investasi dan BKPM juga kemudian di buat Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah-Daerah dan sekitar 272 MALL Pelayanan Publik suda Juga di buat.

Lanjut,Namun juga masi banyak perijinan yang di lakukan secara manual, door to door, person to person bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan moral hajat kerawanan yaitu pemungutan liar, suap, gratifikasi dan lain-lain.

“Untuk itulah di samping pembuatan sistem juga penguatan apip pengawas internal jajaran inspektorat yang di lakukan di bawah kordinasi dari irjen kemendagri dan juga dari BPKP tetapi ini juga tidak cukup perlu juga ada pengawasan dari external terutama dari kepolisian kemudian kejaksaan dari KPK dan BPPIK . ujar Tito

Terakhir,Tito menyampaikan dengan kerja sama ini pengawasan ini akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perijinan.sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha karna memang salah satu atensi bapak presiden adalah mempermudah perijinan berusaha untuk mendorong ekonomi

Irham Kadir

Seorang Jurnalis Muda yang Hobi Vlog dan Memancing

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button