Mendagri,Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK dan Kepala BPPIk Menanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama dalam Pengawasa Penyelenggaraan Perijinan di Daerah
Konten.news -Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perijinan di Daerah.
Penanda Tanganan ini di Laksanakan oleh Mendagri Bersama Jaksa Agung, Kapolri,Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengendalian Pembagunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).Yang di Laksanakan di Ruang Rapat Kemendagri. Selasa,04/02/2025
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan seperti yang kita ketahui bahwa masalah perijinan adalah salah satu temuan dari KPK yang paling menonjol dan paling banyak terjadi pelanggaran.
Iya juga menambahkan, di samping suda di lakukan sistem pembuatan MAll Pelayanan Publik,Online Single Submission (OSS)oleh Mentri Investasi dan BKPM juga kemudian di buat Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah-Daerah dan sekitar 272 MALL Pelayanan Publik suda Juga di buat.
Lanjut,Namun juga masi banyak perijinan yang di lakukan secara manual, door to door, person to person bertemu tatap muka sehingga temuan dari KPK itu menimbulkan moral hajat kerawanan yaitu pemungutan liar, suap, gratifikasi dan lain-lain.
“Untuk itulah di samping pembuatan sistem juga penguatan apip pengawas internal jajaran inspektorat yang di lakukan di bawah kordinasi dari irjen kemendagri dan juga dari BPKP tetapi ini juga tidak cukup perlu juga ada pengawasan dari external terutama dari kepolisian kemudian kejaksaan dari KPK dan BPPIK . ujar Tito
Terakhir,Tito menyampaikan dengan kerja sama ini pengawasan ini akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perijinan.sekaligus juga untuk mempermudah dunia usaha karna memang salah satu atensi bapak presiden adalah mempermudah perijinan berusaha untuk mendorong ekonomi