✨ Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Hukrim

Resmob Bolmut Bekuk Pencuri Sapi, Mantan Kepala Dusun Jadi Tersangka

Konten news – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga Kecamatan Sangkub. Terduga pelaku yang diketahui berinisial KT alias Opo ternyata merupakan mantan Kepala Dusun 4 di Desa Sangkub 1.

Informasi mengenai latar belakang pelaku ini diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Sangkub yang enggan disebutkan namanya pada Senin (05/05/2025). “Pelaku KT alias Opo ini merupakan mantan kepala dusun 4 di Desa Sangkub 1,” bebernya.

Penangkapan KT alias Opo dilakukan oleh tim Resmob Polres Bolmut yang dipimpin oleh Katim Bripka Maskur Botutihe di wilayah Kota Manado.

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya terungkap. KT alias Opo diduga melepaskan tali sapi milik warga, kemudian menggiring hewan ternak tersebut ke lokasi lain untuk disembunyikan. Setelah itu, pelaku menghubungi calon pembeli dan berpura-pura sebagai pemilik sah sapi tersebut.

Kapolres Bolmut melalui Kasat Reskrim IPTU Dolly Irawan mengungkapkan bahwa modus tersebut telah dilakukan pelaku sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.”Modus itu dia lakukan sejak bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025,” jelas IPTU Dolly Irawan pada Minggu (04/05/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku, Kasat Reskrim membeberkan bahwa KT alias Opo telah melakukan aksi pencurian sebanyak 19 ekor sapi milik warga Kecamatan Sangkub.

“Dari penelusuran tim Resmob Limango, dari 19 ekor sapi itu, hanya 3 ekor yang berhasil diamankan. Empat ekor sapi lainnya ditemukan oleh pemilik. Sedangkan sisanya, 12 ekor, sudah dipotong oleh pembeli hewan ternak tersebut,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Dolly Irawan.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polres Bolaang Mongondow Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Irham Kadir

Seorang Jurnalis Muda yang Hobi Vlog dan Memancing

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button