Transformasi Digital SPBE 2023 Menuju Pelayanan Publik Berkualitas
Konten.news – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merilis sorotan terbaru terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 2023, yang melibatkan 621 instansi pemerintah. Keputusan tersebut memberikan 24 entitas pemerintah pusat dan daerah predikat memuaskan, dengan indeks SPBE 2023 mencapai 2,79 dan memperoleh predikat baik.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan pentingnya setiap pemimpin instansi pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE. Pengumuman hasil evaluasi SPBE ditegaskan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB No. 13/2024, yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mencapai transformasi digital.
SPBE diidentifikasi sebagai pendorong utama transformasi digital, bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik. “Masyarakat akan mengingat SPBE sebagai lambang pemerintah yang akuntabel dan penyedia layanan berkualitas,” ungkap Menteri Anas.
Dalam arah pembangunan layanan digital, Menteri PANRB menekankan pentingnya menjadi ‘citizen centric’, dengan Tim Koordinasi SPBE diharapkan berperan sebagai agen transformasi digital. Presiden telah menetapkan Arsitektur SPBE Nasional melalui Peraturan Presiden No. 132/2022, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat integrasi SPBE dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, menegaskan bahwa evaluasi SPBE tidak hanya bersifat kompetitif, tetapi juga menyoroti implementasi SPBE di berbagai instansi. “Paradigma SPBE saat ini bukan lagi semangat membangun aplikasi, melainkan fokus pada peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi dan konsolidasi menjadi platform digital terpadu,” jelasnya. (red)