✨ Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Pemerintahan

Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Terima 2 kategori Penghargaan,Anugrah Mapalus Pendidikan

Konten.news -Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Menerima Penghargaan  Anugrah Mapalus Pendidikan yang di Terima Langsung Oleh Pj Bupati Darwin Muksin, Kategori Dukungan Regulasi Program Prioritas Pendidikan dan Kategori Penyusunan Kurikulum Pendidikan Bidang Anti Korupsi, kolaborasi dengan kejaksaan Negeri dan Polres Bolaang Mongondow Utara Serta Perwakilan KPK Manado,di The Centra Hotel Manado,Kamis 05/12/2024

Gubernur Sulawesi Utara yang Diwakili Oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam pembangunan daerah dan kemajuan bangsa. “Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dan inovasi dalam dunia pendidikan.

Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara.tutupnya

Pj Bupati  Darwin  Muksin ,mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. “Saya sangat berterima kasih atas penghargaan ini, namun saya menyadari bahwa ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, terutama para tenaga pendidik yang telah bekerja dengan penuh dedikasi untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas.

Anugrah Mapalus Pendidikan ini merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau lembaga yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam dunia pendidikan, terutama dalam menciptakan peluang belajar yang lebih baik bagi anak-anak di daerah tersebut.tambah Darwin Muksin

Terakhir.Darwin Muksin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Irham Kadir

Seorang Jurnalis Muda yang Hobi Vlog dan Memancing

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button