Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju Setujui 19 Ranperda untuk Pembahasan Lanjutan

Konten news – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang digelar pada Senin (15/06/2026), anggota DPRD dari Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju, Ronal Bolota, membacakan pandangan umum fraksi terkait 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sebanyak 19 Ranperda tersebut terdiri dari 14 usulan Pemerintah Daerah dan 5 Ranperda inisiatif DPRD. Ronal menegaskan bahwa seluruh produk hukum yang disusun harus memenuhi tiga aspek utama, yakni aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis.
“Kami berharap seluruh Ranperda ini dikaji dengan sebaik-baiknya agar melahirkan peraturan yang berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” ujar Ronal dalam pembacaan pandangannya.
Dalam pandangan fraksi tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang ditekankan terkait substansi Ranperda, di antaranya:
1.Pembangunan Industri: Pengembangan sektor industri harus berbasis pada pemetaan komoditas unggulan dan kearifan lokal. Fraksi juga mendesak penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat guna mencegah kerusakan lingkungan.
2.Ketertiban Umum:Terkait perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2022, Fraksi menekankan bahwa penertiban PKL, pengemis, maupun gelandangan harus mengedepankan solusi pembinaan dan pemberdayaan agar tetap menjunjung Hak Asasi Manusia. Selain itu, kesiapan teknis Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan Perda turut dipertanyakan.
3.Pajak dan Retribusi Daerah:Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, fraksi menegaskan bahwa kenaikan retribusi wajib dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan publik. Fraksi juga menyarankan digitalisasi sistem pembayaran non-tunai untuk menutup celah kebocoran anggaran.
Selain itu, fraksi juga menyoroti 5 Ranperda inisiatif DPRD yang meliputi pengaturan cadangan pangan, pengembangan produk lokal, pemberdayaan UMKM, sistem alih daya, hingga pertambangan rakyat.
Dalam bagian penutup Ronal Bolota menyatakan,Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju secara resmi menyetujui agar ke-19 Ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.Pihaknya juga menitipkan pesan moral agar pemerintah daerah benar-benar hadir untuk rakyat dengan kebijakan yang adil, tepat sasaran, dan tidak diskriminatif.
“Jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Pemerintah tidak hanya harus hadir saat memungut kewajiban rakyat, tetapi juga harus hadir dalam memenuhi hak-hak rakyat,” pungkas Ronal



