Tia Aprilia Modanggu Sebut Ini di Paripurna LPJ 2025

Konten news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara)menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.Rabu, 17/06/ 2026.
Dalam paripurna tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan pemikiran dan catatan strategisnya yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi, Tia Aprilia Modanggu.
Mengawali pembacaan dokumen, Tia Aprilia Modanggu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang hadir, mulai dari Penjabat Bupati Boltara Sirajudin Lasena,Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, hingga jajaran OPD,tokoh masyarakat dan Pers.
“Fraksi kami memandang bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Tia saat membacakan naskah pandangan umum fraksi.
Dalam dokumen pandangan umum yang diserahkan, Fraksi PPP menyoroti empat aspek utama pelaksanaan APBD 2025:
1. Aspek Pendapatan Daerah
Fraksi PPP menilai realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan menunjukkan perkembangan positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tulang punggung kemandirian keuangan daerah tercatat meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun, fraksi memberikan catatan bahwa masih terdapat potensi pendapatan sektor tertentu yang belum tergali maksimal akibat keterbatasan data wajib pajak, kurangnya sosialisasi, serta lemahnya sistem pengawasan. Fraksi mendorong pembaruan data dan penguatan koordinasi antarinstansi agar ketergantungan pada dana transfer pusat bisa berkurang secara bertahap.
2. Aspek Belanja Daerah
Fraksi PPP melihat alokasi anggaran telah diarahkan sesuai dengan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), terutama untuk pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kendati demikian, penyerapan anggaran di beberapa bidang disoroti karena belum mencapai target yang ditetapkan akibat perencanaan yang kurang matang dan prosedur pengadaan barang/jasa yang berbelit-belit.
3. Aspek Efisiensi, Efektivitas, dan Akuntabilitas
Fraksi PPP menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan agar penggunaan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi belaka. Fraksi PPP juga mendukung penuh langkah pengawasan internal maupun eksternal, termasuk tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tuntas dan tepat waktu.
4. Sikap Fraksi dan Harapan ke Depan
Setelah menelaah secara cermat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan memberikan dukungan dan persetujuan prinsip terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan tingkat berikutnya. Fraksi berharap agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Utara.
Dokumen pandangan umum Fraksi PPP ini ditandatangani dan disahkan di Boroko pada 17 Juni 2026 oleh susunan pengurus fraksi, yaitu Ramjan Sune (Ketua), Sem Hassan (Wakil Ketua), Tia Aprilia Modanggu, S.Pd (Sekretaris), serta Drs. H. Depri Pontoh dan Drs. Salim Bibn Abdullah selaku Anggota Fraksi.



