Konten news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) membawa kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Penantian terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya menemui titik terang dan dipastikan akan terealisasi dalam waktu dekat. Kepastian pencairan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltara, Nul Hakim. Ia menepis segala keraguan dan memastikan bahwa hak para abdi negara tersebut akan segera disalurkan. Nul Hakim menjelaskan, lambatnya pencairan sebelumnya bukan tanpa alasan, melainkan karena masih menunggu kelengkapan regulasi. Namun saat ini, seluruh payung hukum di tingkat pusat sudah tersedia. "Petunjuk Teknis (Juknis) sudah ada, Peraturan Pemerintah (PP) juga sudah ada. Saat ini, kita sedang dalam tahap memproses pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi turunan di daerah," ungkap Nul Hakim saat dikonfirmasi. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyusunan Perbup ini tidak akan memakan waktu lama dan sedang dikebut oleh tim terkait. "Melihat progresnya, dipastikan minggu depan TPP para ASN sudah bisa dicairkan," pungkasnya